Problem Perempuan dan Tantangan di Ruang Publik, Rayuan Hingga Gerakan Seksual

Jakarta - Tyas menceritakan pengalamannya dulu sepulang ngantor.

Tyas adalah salah satu dari sekian banyaknya perempuan yang mungkin pernah mengalami hal ini. Hal yang dialami Tyas adalah salah satu dari tantangan yang dihadapi oleh perempuan di ruang publik. Kelihatannya sepele, namun tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai pelecehan.

Kamu mungkin pernah mengalami hal yang dialami Tyas, atau mungkin pernah dipanggil 'cantik' atau 'seksi' dan sejenisnya ketika tengah melintas di jalan umum? Jika ya, maka kamu telah mengalami pelecehan seksual berbentuk catcalling.

Ya, tindakan yang terlihat seperti menggoda, misalnya bersiul atau memanggil seseorang dengan sebutan tertentu, bisa dikategorikan catcalling.
Menurut Jurnal yang diterbitkan Universitas UC Hasting College of Regulation San Fransisco berjudul Road Harassment: The Need for Criminal Remedies, catcalling adalah salah satu dari sekian banyak pelecehan di jalan (street harassment).

Catcalling adalah komentar menggoda hingga bernada seksual yang dilontarkan oleh laki-laki ke perempuan di tempat umum, misalnya di jalan raya, pusat perbelanjaan, stasiun, dan lain-lain. Selain catcalling, ada banyak bentuk pelecehan seksual di ruang publik lainnya.

Menurut The Advocates for Human Rights seperti dilansir situs komunitas yang mengadvokasikan mengenai isu perempuan, Hollaback!, pelecehan seksual di ruang publik dapat berupa pelecehan spoken, non-verbal atau fisik, dan dapat mencakup tindakan-tindakan seperti bersiul, gurauan, rayuan atau penghinaan bernada seksual.

Tindakan yang merupakan pelanggaran hukum pidana, seperti penyerangan secara fisik dan menguntit atau mengikuti dan menghalangi jalan. Hingga gerakan seksual yang tidak diinginkan, seperti menyentuh, menepuk, mencubit, sengaja menyentuh tubuh orang lain, memeluk, mencium, menatap atau melirik.

Pelecehan Seksual Menjadi Isu yang Mengkhawatirkan dan Perlu Jadi Perhatian


Tak hanya di negara-negara lain, di Indonesia, isu pelecehan seksual di ruang publik masih sangat mengkhawatirkan. Dalam riset yang dilakukan L'Oréal Paris secara nasional melalui IPSOS Indonesia, sekitar 82 persen perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik.

Persentase ini lebih tinggi dari rata-rata 8 negara lain yang disurvei yakni Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Prancis, Italia, Spanyol, Inggris, dan India. Selain itu, dalam information tersebut juga terungkap bahwa 74 persen responden pernah melihat dan menjadi saksi dari tindak pelecehan seksual. Sayangnya sebanyak 51 persen tidak melakukan apa-apa ketika hal itu terjadi.

Berdasarkan information tersebut, tentu kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena seolah masyarakat 'mendiamkan' tindak pelecehan seksual. Padahal sebenarnya, 91 persen responden mengatakan mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk membantu korban.

Karenanya, perlu adanya edukasi agar pelecehan seksual di ruang publik bisa dilawan untuk memberdayakan perempuan, sekaligus mendukung saksi insiden untuk membantu korban dan mengintervensi pelaku dengan cara yang aman.

Melihat kondisi ini, brand kecantikan L'Oreal Paris bekerja sama dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, dan Hollaback! Jakarta meluncurkan kampanye Stand: Versus Street Harassment.

Sejalan dengan brand name purpose dan misi global perusahaan untuk memberdayakan perempuan, kampanye ini punya tiga misi utama: menyadarkan masyarakat mengenai topik pelecehan seksual di ruang publik melalui kerja sama dengan Komnas Perempuan, didukung oleh UNFPA, komunitas, dan media, melatih 100.000 masyarakat Indonesia untuk berperan aktif melalui pelatihan metode 5D yang mudah untuk intervensi insiden pelecehan seksual di ruang publik baik secara mandiri di web site, dan juga training bersama Hollaback! Jakarta; dan membantu penyediaan pendampingan dan penyediaan ruang aman melalui program Pundi dari Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa).

Pentingnya Metode 5D: Direct, Distract, Delay, Dokumen, Delegasi


Menjadi salah satu misi di Stand: Against Street Harassment. Metode 5D menjadi upaya untuk memandu korban dan saksi pelecehan seksual. Lantas apa itu 5D?
Straight (Ditegur).

Hal pertama yang bisa dilakukan adalah mengintervensi pelaku secara langsung dengan cepat dan tegas. Namun untuk melakukan hal ini dibutuhkan keberanian dan penting untuk memastikan terlebih dahulu situasinya aman. Misalnya, ketika melihat ada pelecehan, kamu bisa langsung tegur dengan ucapan, "Pak, itu tidak sopan dan termasuk pelecehan". Kemudian jangan berdiam diri, langsung lewat begitu saja.

Sidetrack (Dialihkan).
Saat melihat ada seseorang yang menjadi korban pelecehan seksual, cobalah mengalihkan perhatian atau mendistraksi korban maupun pelaku dengan cara kreatif. Misalnya, ketika melihat ada perempuan yang diganggu, kamu bisa intervensi dengan tanya ke pelaku seperti alamat atau menanyakan jam.

Delay (Ditenangkan).

Cara ini kerap kali dilupakan. Ya, metode ini adalah menenangkan dan memastikan korban tidak apa-apa. Tindakan ini menunjukkan bentuk kepedulian pada sesama sebab tak bisa dipungkiri peristiwa yang dialaminya bisa menyebabkan syok hingga kehilangan kepercayaan diri.

Dokumen (Foto atau Video).

Meski complicated dan frontal, mendokumentasikan peristiwa pelecehan seksual bisa membantu korban untuk pelaporan. Namun yang perlu jadi perhatian adalah hasil dokumentasi tersebut tidak boleh disebarluaskan. Jika ingin membantu menyebarluaskan untuk membuat pelaku jera, ada baiknya menanyakan persetujuan korban terlebih dahulu.

Delegasi (Dilaporkan).

Cara berikutnya adalah melaporkan tindak pelecehan. Tidak harus selalu ke otoritas berwenang, pelaporan tersebut juga bisa juga orang sekitar untuk mengonfirmasi tindakan tersebut. Jika terbukti ada tindak pelecehan, kamu bersama orang lain bisa melakukan intervensi kepada korban dan pelaku secara bersama-sama.

Target 2021: Dapat Mengedukasi 1 Juta Orang (secara worldwide).

L'Oreal Paris Indonesia berharap kampanye Stand: Against Road Harassment dapat mengedukasi 1 juta orang (secara worldwide).

Sementara di Indonesia, kampanye ini menargetkan untuk melatih 100 ribu orang melalui modul pelatihan mandiri yang difasilitasi oleh Hollaback! Jakarta dan didukung oleh Komnas Perempuan, komunitas, jurnalis, publik figur, aktivis, influencer, dan situs internet.

Target ini diharapkan bisa segera mengakhiri isu pelecehan seksual terhadap perempuan di ruang publik dengan tidak diam saja tapi #WeStandUp! agar perempuan Indonesia merasa aman di tempat umum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Real Madrid Resmi Meminang David Alaba Dari Munchen

Mengetahui Beberapa Faktor Yang Menyebabkan Komedo, Berikut Selengkapnya

Cerita Perempuan Yang Ditinggalkan Pacarnya Karena Lulusan S2